filatelipramuka.com - POLRI keluarkan surat nomor ST/765/VII/HUM.1.1/2022 tentang surat perintah untuk mengirimkan peserta dalam kegiatan Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara (PERTIKARA) Nasional IV Tahun 2022.
BACA JUGA :
1. JUKLAK Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara (PERTIKARA) Nasional IV Tahun 2022
2. Sumsel Menjadi Tuan Rumah Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara (PERTIKARA) Nasional IV
3. Petunjuk Pelaksanaan Perkemahan Antar Satuan Karya (PERANSAKA) Tahun 2022
Surat perintah tersebut secara resmi ditandatangani oleh Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H selaku Kakorbinmas Baharkam Polri, "memerintahkan Dirbinmas seluruh Polda untuk berkoordinasi dengan Kwartir Daerah (KWARDA) masing-masing dan berkoordinasi untuk pengiriman peserta untuk kegiatan Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara (PERTIKARA) dengan merujuk pada Juklak Pertikaranas IV Tahun 2022" tulis tegas pada surat perintah tersebut tertanggal 26 Juli 2022.
Perkemahan bakti saka tersebut akan dilaksanakan di bumi perkemahan gandus palembang sumatera selatan tanggal 13 sampai dengan 18 november 2022, kegiatan ini merupakan salah satu rencana kerja Korbinmas Baharkam POLRI Tahun Anggaran 2022 dengan surat keputusan nomor kep/60/VI/2021.