Direktur Bina Potensi BASARNAS Perintahkan Pembentukan Satuan Karya Pramuka Avignam

Direktur Bina Potensi BASARNAS Perintahkan Pembentukan Satuan Karya Pramuka Avignam

Melalui surat nomor B/1482/BNP.02.02/III/BSN-2022 Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan (BASARNAS), Direktur Bina Potensi BASARNAS menginstruksikan untuk segera kepada masing-masing Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan untuk membentuk Saka Avignam (rintisan) dan melaksanakan perekrutan serta pembinaan calon anggota saka bekerja sama dengan kwartir Gerakan Pramuka setempat.

BACA JUGA : Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Peraturan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan

Perlu diketahui bahwa sebelum surat tersebut diedarkan BASARNAS telah mengirimkan draf buku petunjuk penyelenggaraan saka avignam. Rintisan saka tersebut didasari oleh Nota Kesepahaman Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : MOU – 6/KS.01.02/III/BSN – 2019 dan Nomor :002/PK-MOU/2019 tentang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan.

Maksud dibentuknya saka avignam yaitu memberikan gambaran kepada para Kepala Kantor dan Pos Pencarian dan Pertolongan dalam menyelenggarakan Pembinaan Kepramukaan dalam wadah Saka Avignam dengan tujuan sebagai pedoman bagi para Kepala Kantor dan Pos Pencarian dan Pertolongan dalam menyelenggarakan Pembinaan Kepramukaan sehingga ada satu kesamaan tindakan dalam wadah Saka Avignam.

Saka Avignam terdiri dari 4 krida yaitu: Krida Pencarian (Search), Krida Pertolongan (Rescue), Krida Kedaruratan (Emergency), Krida SAR Satwa (Animal Search & Rescue).

close
Banner Iklan Filatelipramuka.com
Cloud Hosting Indonesia

Post a Comment

أحدث أقدم
close
tunasmandiricorp