Mataram — Satuan Karya (Saka) Pramuka Anti Narkoba Kota Mataram resmi dibentuk melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Mataram, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor BNN Kota Mataram ini dihadiri langsung oleh Kepala BNN Kota Mataram, Komisaris Besar Polisi Yuanita, serta Ketua Kwarcab Kota Mataram, H. Didi Sumardi, S.H., beserta jajaran dari kedua instansi.
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Gerakan Pramuka dan BNN dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
“Pramuka memiliki kesamaan visi dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang selaras dengan misi P4GN yang digalakkan oleh pemerintah melalui BNN,” ujar H. Didi Sumardi.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk melaksanakan berbagai program edukasi, sosialisasi, serta kampanye anti narkoba yang efektif. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkotika sekaligus memperkuat ketahanan diri dari pengaruh negatif tersebut.
Kwarcab Kota Mataram juga akan mengintegrasikan materi anti narkoba ke dalam kurikulum kepramukaan, termasuk dalam berbagai kursus dan pelatihan seperti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD), Kursus Mahir Lanjutan (KML), serta kegiatan pembinaan lainnya.
“Seluruh perangkat Pramuka akan melakukan penyiapan SDM anggota yang siap membantu BNN di semua level, mulai dari gugus depan hingga tingkat cabang,” tambah Didi.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol Yuanita, menyampaikan optimisme terhadap keberadaan Saka Pramuka Anti Narkoba sebagai wadah edukatif dan preventif di kalangan generasi muda.
“Saya yakin kegiatan ini akan berdampak karena Pramuka melekat dengan lingkungan pendidikan. Rekan sebaya di sekolah bisa menjadi agen dalam upaya pencegahan narkoba,” ungkap Yuanita.
Ia juga menekankan bahwa bahaya narkoba dapat menyasar siapa saja tanpa memandang latar belakang, sehingga diperlukan upaya pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan. Salah satu program yang akan dikembangkan ke depan adalah pelaksanaan tes urin sebagai bentuk komitmen bahwa Pramuka bersih dari narkoba.
Dengan terbentuknya Saka Pramuka Anti Narkoba ini, diharapkan Gerakan Pramuka Kota Mataram dapat semakin berperan aktif dalam menciptakan generasi muda yang sehat, berkarakter, dan bebas dari narkoba.
Pewarta : Pusinfo


