Mataram — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Mataram dalam rangka pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Anti Narkoba, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor BNN Kota Mataram ini dihadiri langsung oleh Ketua Kwarcab Kota Mataram, H. Didi Sumardi, serta jajaran BNN Kota Mataram.
Rakor tersebut membahas sinergi program antara BNN dan Gerakan Pramuka dalam membangun karakter generasi muda yang tangguh, berintegritas, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol Yuanita, menyampaikan bahwa pembentukan Saka Pramuka Anti Narkoba bertujuan sebagai wadah pendidikan dan pembinaan generasi muda dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Pramuka diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengedukasi generasi muda untuk menangkal bahaya narkoba. Setidaknya mereka mampu mengatakan ‘tidak’ pada narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kota Mataram menjadi salah satu wilayah yang rawan peredaran narkotika di Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengingat posisinya sebagai pusat pendidikan. Menurutnya, generasi muda menjadi salah satu target utama peredaran narkoba, termasuk melalui berbagai modus seperti rokok elektrik.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Kota Mataram, H. Didi Sumardi, menegaskan bahwa upaya pencegahan narkoba sejalan dengan nilai-nilai kepramukaan dalam membentuk generasi yang berkarakter dan berintegritas.
“Semangat pembinaan anti narkoba selaras dengan Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka sebagai pedoman hidup anggota Pramuka,” jelasnya.
Didi berharap pembentukan Saka Pramuka Anti Narkoba dapat menjadi wadah edukasi sekaligus pengembangan keterampilan anggota Pramuka dalam mengampanyekan pola hidup sehat tanpa narkoba.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BNN Kota Mataram atas inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen Kwarcab untuk mendukung percepatan pembentukan Saka Pramuka Anti Narkoba di wilayahnya.
“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi bersama BNN dalam upaya edukasi serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Mataram,” tambahnya.
Pembentukan Saka Pramuka Anti Narkoba merupakan bagian dari upaya strategis Badan Narkotika Nasional dalam memperluas gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pendekatan edukatif di kalangan generasi muda.
Saka ini menjadi wadah bagi Pramuka Penegak dan Pandega untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta peran aktif dalam mengampanyekan hidup sehat dan bebas narkoba di lingkungan masing-masing.
Pewarta : —


