Agenda Sidang Musyawarah Ambalan Pramuka SMAN 23 Bone Tahun 2026

Agenda Sidang Musyawarah Ambalan Pramuka SMAN 23 Bone Tahun 2026

BONE — Musyawarah Ambalan merupakan forum tertinggi di tingkat ambalan bagi Pramuka Penegak untuk menetapkan kebijakan, mengevaluasi program kerja, menerima laporan pertanggungjawaban, serta memilih pengurus baru. Forum ini mencerminkan nilai demokrasi, musyawarah, dan kebersamaan dalam Gerakan Pramuka.

Sejalan dengan tujuan tersebut, Pengurus Dewan Ambalan Saguni Dewa dan Ambalan Panca Darma Gerakan Pramuka Gugus Depan 06.053 dan Gugus Depan 06.054 yang berpangkalan di UPT SMAN 23 Bone melaksanakan kegiatan Musyawarah Ambalan Tahun 2026.

Dihadiri Pimpinan Gugus Depan dan Unsur Ambalan

Kegiatan Musyawarah Ambalan Saguni Dewa dan Ambalan Panca Darma ini dihadiri langsung oleh Kak Satria Jaya, S.Pd.I., Gr selaku Ketua Gugus Depan 06.053 dan Kak Rosnawati, S.Pd.I selaku Ketua Gugus Depan 06.054.

Selain itu, hadir pula para Purna Ambalan, Pengurus Dewan Ambalan, Dewan Kehormatan Penegak, serta seluruh Pramuka Penegak dan anggota Gugus Depan 06.053 dan 06.054 yang berpangkalan di UPT SMAN 23 Bone.

Rangkaian Agenda Sidang Musyawarah Ambalan

Agenda persidangan dalam Musyawarah Ambalan Saguni Dewa dan Ambalan Panca Darma terdiri atas tiga tahapan utama, yaitu Sidang Pendahuluan, Sidang Pembahasan, dan Sidang Penutup.

Sidang Pendahuluan

Sidang Pendahuluan diawali dengan pembahasan Tata Tertib Musyawarah Ambalan yang dipimpin oleh Kak Melani Azzahra selaku Ketua Pimpinan Sidang sementara. Selanjutnya dilakukan pengesahan agenda sidang, pengesahan kuorum, serta pemilihan presidium sidang.

Rangkaian sidang pendahuluan ditutup dengan penyerahan palu sidang dari presidium sementara kepada pimpinan sidang terpilih.

Sidang Pembahasan dan Komisi

Sidang Pembahasan diawali dengan penyampaian, pembahasan, serta pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Dewan Ambalan Saguni Dewa dan Ambalan Panca Darma masa bakti sebelumnya.

Selanjutnya peserta dibagi ke dalam tiga komisi untuk melaksanakan sidang komisi, yaitu:

  • Komisi A: Membahas syarat calon Ketua Dewan Ambalan serta mekanisme pemilihan.
  • Komisi B: Membahas rancangan program prioritas pengurus Dewan Ambalan masa bakti berikutnya.
  • Komisi C: Membahas rekomendasi hasil musyawarah.

Sidang Paripurna dan Penetapan Ketua Dewan Ambalan

Pada Sidang Paripurna, masing-masing ketua dan sekretaris komisi memaparkan hasil sidang komisinya untuk kemudian dibahas dan disahkan bersama.

Kegiatan dilanjutkan dengan Sidang Pleno pemilihan dan pengesahan Ketua Dewan Ambalan Saguni Dewa dan Ambalan Panca Darma untuk masa bakti 2026.

Melalui mekanisme musyawarah mufakat, Musyawarah Ambalan Tahun 2026 secara aklamasi menetapkan dan mengesahkan:

  • Kak Muh. Nur Alif sebagai Ketua Dewan Ambalan Saguni Dewa.
  • Kak Aulia Ramadhani sebagai Ketua Dewan Ambalan Panca Darma.

Lokasi Kegiatan

Kegiatan Musyawarah Ambalan diselenggarakan di Kompleks UPT SMAN 23 Bone, Jalan Pendidikan, Kelurahan Kahu, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Pewarta: Kak Satria Jaya (Members of Indonesian Scout Journalist Community/ISJ)

Post a Comment

أحدث أقدم
close
tunasmandiricorp