Pemberian Tanda Penghargaan Bintang Tahunan 1 dan 2 Pramuka SMAN 23 Bone

Pemberian Tanda Penghargaan Bintang Tahunan 1 dan 2 Pramuka SMAN 23 Bone

BONE — Tanda Penghargaan dalam Gerakan Pramuka merupakan bentuk penghargaan yang diberikan kepada seseorang, baik di dalam maupun di luar Gerakan Pramuka, atas perilaku luhur, kesetiaan, keaktifan, jasa, karya, serta darma baktinya bagi kepentingan dan perkembangan kepramukaan.

Pemberian tanda penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan prestasi dan pengabdian setiap anggota Gerakan Pramuka dalam berbuat kebajikan serta membaktikan diri bagi kepentingan kepramukaan, masyarakat, bangsa, dan negara. Selain itu, tanda penghargaan juga menjadi sarana memotivasi lahirnya keteladanan dalam Gerakan Pramuka.

Upacara Pemberian Bintang Tahunan Pramuka SMAN 23 Bone

Selaras dengan tujuan tersebut, Gerakan Pramuka Gugus Depan 06.053 dan Gugus Depan 06.054 yang berpangkalan di UPT SMAN 23 Bone menyelenggarakan Upacara Pemberian Tanda Penghargaan Bintang Tahunan 1 dan Bintang Tahunan 2 bagi Pramuka Penegak Ambalan Saguni Dewa dan Ambalan Panca Darma, Sabtu (17/01/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kak Satria Jaya, S.Pd.I., Gr selaku Ketua Gugus Depan 06.053 dan Kak Rosnawati, S.Pd.I selaku Ketua Gugus Depan 06.054. Turut hadir pula Dewan Kehormatan Penegak, Pengurus Dewan Ambalan, serta anggota Ambalan Saguni Dewa dan Ambalan Panca Darma.

Pembacaan SK dan Proses Verifikasi

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Gugus Depan 06.053 dan 06.054 oleh Kak Daniati selaku Ketua Dewan Kehormatan Penegak, terkait penetapan nama-nama peserta didik peraih Tanda Penghargaan Bintang Tahunan 1 dan 2.

Dalam arahannya, Kak Rosnawati, S.Pd.I menjelaskan bahwa Bintang Tahunan Pramuka merupakan tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota muda Gerakan Pramuka atas kesetiaan dan keaktifannya selama satu tahun atau kelipatannya.

Ia menegaskan bahwa penetapan penerima Bintang Tahunan telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Dewan Kehormatan Penegak, baik putra maupun putri. Penilaian didasarkan pada keaktifan mengikuti latihan mingguan, kehadiran dalam rapat dan kegiatan ambalan, serta keterlibatan dalam kepanitiaan dan sangga kerja.

Jumlah Penerima Bintang Tahunan

Berdasarkan SK Nomor 001 Tahun 2026, jumlah penerima Tanda Penghargaan Bintang Tahunan adalah sebagai berikut:

  • Pramuka Penegak Putra: 10 orang (9 peraih Bintang Tahunan 1 dan 1 peraih Bintang Tahunan 2).
  • Pramuka Penegak Putri: 22 orang (8 peraih Bintang Tahunan 1 dan 14 peraih Bintang Tahunan 2).

“Selamat kepada adik-adik Pramuka Penegak Ambalan Saguni Dewa dan Panca Darma yang telah dinyatakan berhak memperoleh dan mengenakan Tanda Penghargaan Bintang Tahunan 1 dan 2. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus aktif dan memberikan kontribusi maksimal bagi Ambalan dan Gugus Depan,” ujar Kak Rosnawati.

Lokasi dan Rangkaian Kegiatan

Upacara Pemberian Tanda Penghargaan Bintang Tahunan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan Musyawarah Ambalan Saguni Dewa dan Ambalan Panca Darma, bertempat di salah satu ruang kelas UPT SMAN 23 Bone, Jalan Pendidikan, Kelurahan Kahu, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Pewarta: Kak Satria Jaya (Members of Indonesian Scout Journalist Community/ISJ)

Post a Comment

أحدث أقدم
close
tunasmandiricorp