BONE — Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega merupakan golongan peserta didik Gerakan Pramuka yang berada pada fase perkembangan remaja akhir hingga dewasa awal. Pramuka Penegak berusia antara 16 hingga 20 tahun, sementara Pramuka Pandega berusia 21 hingga 26 tahun. Pada fase ini, pola pembinaan harus disesuaikan dengan karakteristik usia yang kritis, mandiri, serta memiliki kebutuhan aktualisasi diri.
Dalam pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega, peserta didik tidak lagi diposisikan sebagai objek pembinaan, melainkan sebagai subjek aktif yang terlibat langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan. Pembinaan diarahkan untuk membentuk pribadi yang berkarakter, berjiwa kepemimpinan, bertanggung jawab, serta mampu berperan aktif di tengah masyarakat.
Polmekbin sebagai Landasan Pembinaan
Hal tersebut disampaikan oleh Kak Syamsuddin, S.Pd selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Tingkat Cabang (Kapusdiklatcab) Bone saat menjadi narasumber pada materi Petunjuk Penyelenggaraan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 176 Tahun 2013 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Penyampaian materi tersebut berlangsung dalam kegiatan Kursus Pengelola Dewan Kerja (KPDK) yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bone melalui Dewan Kerja Cabang (DKC) Bone, Kamis (15/1/2026).
Kak Syamsuddin menjelaskan bahwa tujuan pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega adalah untuk mengembangkan kepemimpinan, keterampilan hidup (life skills), sikap sosial, serta semangat pengabdian kepada masyarakat. Pola pembinaan dilaksanakan melalui Gugus Depan sebagai basis utama, yang diperkuat dengan keterlibatan Satuan Karya Pramuka (Saka) sesuai minat dan bakat peserta didik.
Sistem Among dan Peran Dewan
Lebih lanjut disampaikan bahwa mekanisme pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega tidak terlepas dari Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan yang dilaksanakan melalui Sistem Among. Sistem ini menekankan prinsip Ing Ngarso Sung Tuladha (di depan memberi teladan), Ing Madyo Mangun Karsa (di tengah membangun kemauan), dan Tut Wuri Handayani (di belakang memberi dorongan).
Dalam kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega, Pembina berperan sebagai pendamping dan fasilitator. Sementara itu, Dewan Ambalan dan Dewan Racana menjadi motor penggerak kegiatan, dengan diberi ruang untuk belajar memimpin, mengambil keputusan, serta bertanggung jawab atas jalannya program pembinaan.
“Dengan pola dan mekanisme ini, pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang berkarakter kuat, berdaya saing, dan siap menjadi kader pemimpin bangsa yang berlandaskan nilai-nilai kepramukaan,” ungkap Kak Syamsuddin.
KPDK Kwarcab Bone
Kegiatan Kursus Pengelola Dewan Kerja (KPDK) Kwartir Cabang Bone dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 18 Januari 2026, bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
KPDK Tingkat Cabang ini diikuti oleh 62 peserta yang merupakan utusan Dewan Kerja Ranting (DKR) dari masing-masing Kwartir Ranting se-Kwartir Cabang Bone. Adapun tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah “Nyalakan Semangat, Tentukan Arah. Revitalisasi Dewan Kerja untuk Mewujudkan Generasi yang Berbudaya dan Berdaya Saing.”
Pewarta: Kak Satria Jaya
(Komisi Kehumasan dan Informatika Kwartir Cabang Bone)


