Aklamasi, Kak Muh. Nur Alif dan Kak Aulia Ramadhani Terpilih Menjadi Ketua Dewan Ambalan Pramuka SMAN 23 Bone

Aklamasi, Kak Muh. Nur Alif dan Kak Aulia Ramadhani Terpilih Jadi Ketua Dewan Ambalan Pramuka SMAN 23 Bone

BONE — Ambalan Saguni Dewa dan Ambalan Panca Darma Gerakan Pramuka Gugus Depan 06.053 dan Gugus Depan 06.054 yang berpangkalan di UPT SMAN 23 Bone sukses menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Ambalan Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu ruang kelas Kompleks UPT SMAN 23 Bone, Jalan Pendidikan, Kelurahan Kahu, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Musyawarah Ambalan ini menjadi forum tertinggi Pramuka Penegak di tingkat ambalan untuk mengevaluasi program kerja, menetapkan kebijakan, serta memilih dan mengesahkan Ketua Dewan Ambalan untuk masa bakti berikutnya.

Syarat dan Mekanisme Pemilihan Ketua Dewan Ambalan

Berdasarkan hasil Sidang Paripurna yang disampaikan oleh Ketua dan Sekretaris Komisi A, forum menetapkan sejumlah kriteria dan mekanisme pemilihan Ketua Dewan Ambalan. Adapun syarat calon Ketua Dewan Ambalan antara lain berusia 16–20 tahun (usia Pramuka Penegak), telah dilantik sebagai Penegak Bantara atau Laksana, aktif di ambalan yang dibuktikan dengan kepemilikan Tanda Penghargaan Bintang Tahunan 1, mampu membaca Al-Qur’an, tidak merangkap jabatan di organisasi lain, serta menyatakan kesediaan untuk dicalonkan secara lisan maupun tertulis.

Sementara itu, mekanisme pemilihan diharapkan dilakukan melalui musyawarah mufakat. Apabila tidak tercapai, mekanisme lobi dapat ditempuh, dan sebagai langkah terakhir dapat dilakukan pemungutan suara (voting) secara terbuka maupun tertutup.

Terpilih Secara Aklamasi

Namun demikian, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi bakal calon Ketua Dewan Ambalan, hanya terdapat satu calon putra dan satu calon putri yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan. Dengan tidak adanya calon lain yang lolos tahapan verifikasi, forum Musyawarah Ambalan secara bulat dan mufakat menetapkan Kak Muh. Nur Alif sebagai Ketua Dewan Ambalan Saguni Dewa dan Kak Aulia Ramadhani sebagai Ketua Dewan Ambalan Panca Darma masa bakti 2026.

Penetapan tersebut dilakukan secara aklamasi dan disahkan dalam sidang paripurna Musyawarah Ambalan Tahun 2026 Ambalan Saguni Dewa dan Ambalan Panca Darma Gerakan Pramuka Gugus Depan 06.053 dan 06.054 UPT SMAN 23 Bone.

Pembentukan Formatur Kepengurusan 2026

Selain ditetapkan sebagai Ketua Dewan Ambalan terpilih, Kak Muh. Nur Alif dan Kak Aulia Ramadhani juga ditetapkan sebagai Ketua Formatur. Keduanya akan memimpin sidang formatur bersama empat orang formatur lainnya yang terdiri dari satu orang pengurus masa bakti sebelumnya, satu orang Penegak kelas X, satu orang Penegak kelas XI, dan satu orang Penegak kelas XII.

Formatur inilah yang selanjutnya bertugas menyusun struktur kepengurusan Dewan Ambalan Saguni Dewa dan Ambalan Panca Darma Gerakan Pramuka Gugus Depan 06.053 dan 06.054 UPT SMAN 23 Bone untuk masa bakti 2026.

Diharapkan, kepengurusan Dewan Ambalan yang baru mampu melanjutkan program pembinaan Pramuka Penegak secara berkelanjutan, demokratis, dan berlandaskan nilai-nilai Satya dan Darma Pramuka.

Pewarta: Kak Satria Jaya (Members of Indonesian Scout Journalist Community / ISJ)

Post a Comment

أحدث أقدم
close
tunasmandiricorp