Musyawarah Adat Pramuka Stembayo SMK Negeri 2 Depok Sleman: Pembaruan Tata Adat untuk Kepramukaan Modern
Sleman – SMK Negeri 2 Depok, yang dikenal dengan Gugus Depan Pramuka Sleman 07.013 dan 07.014 (Pramuka Stembayo), menggelar Musyawarah Adat di ruang auditorium sekolah pada Sabtu, 19 Oktober 2024. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dewan Ambalan Pramuka Stembayo masa bakti 2024/2025, dengan tujuan memperbaharui tata adat agar lebih relevan dengan perkembangan kepramukaan di era modern.
Musyawarah Adat tersebut dibuka oleh Kak Akbar Fajar Rahardi, A.Md. RMIK, selaku Pembina Satuan. Dalam sambutannya, Kak Akbar menyampaikan harapannya, “Semoga dengan adanya tata adat yang baru, Pramuka Stembayo dapat lebih berkembang dan beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang ada dalam dunia kepramukaan saat ini.”
Acara ini dihadiri oleh para Pembina Pramuka Stembayo, Dewan Ambalan masa bakti 2024/2025, serta purna Pemangku Adat dari tahun 2016 hingga 2023. Musyawarah dipimpin oleh Kak Yuki Mahameru dan Kak Choiriatunnisa Tsani Hasya, Pemangku Adat masa bakti 2024/2025, yang membahas berbagai tata adat Pramuka Stembayo, termasuk perubahan pada pusaka adat, logo ambalan, dan protokoler upacara.
Musyawarah menghasilkan sejumlah pembaruan, yang disesuaikan dengan aturan Gerakan Pramuka dan perkembangan kepramukaan saat ini.
Pewarta: Elisabeth Prita Aurelia (Dewan Ambalan)