Banda Aceh - Ketua Harian Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Aceh Ir H Djufri Efendi M.Si, mengukuhkan Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pimpinan rintisan Satuan Karya Pengawas Obat dan Makanan (Saka POM) tingkat daerah bertempat di Aula Badan POM Banda Aceh pada Sabtu (03/06/2023). Pengukuhan itu sedianya dilakukan Ketua Kwarda Aceh H Muzakir Manaf, namun berhalangan hadir lantaran masih berada di luar negeri.
BACA JUGA : LT IV Kwarda Aceh Usai, Ini Regu Berprestasi Tinggi yang Berangkat
Ketua Harian Kwarda Aceh Ir H Djufri Efendi M.Si menjelaskan, "Rintisan Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), kita apresiasi sebagai wujud komitmen BPOM dalam mengawasi peredaran obat dan makanan dengan menggandeng pemuda melalui Gerakan Pramuka. Hadirnya rintisan Saka POM di Aceh ini sebagai bentuk kepedulian bersama, sinergi meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menambah keberagaman wadah minat bakat peserta didik Pramuka" Ujarnya usai mengukuhkan unsur Mabi dan Pimpinan Saka POM
Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi menerangkan, "Struktur rintisan Saka POM tingkat Daerah Aceh ini sudah dikukuhkan Kwarda Aceh. Keberadaan Saka POM di Pramuka sangatlah penting untuk turut serta memantau dan mengedukasi masyarakat terkait produk makanan dan obat yang ilegal" Kata Yudi
Koordinasi dalam merintis Satuan Karya bidang pengawasan obat dan makanan itu, sudah sejak lama dipersiapkan di berbagai tingkat kwartir, sebagai wadah bagi peserta didik Pramuka, dijadwalkan peresmian menjadi SAKA POM secara nasional, pada Musyawarah Nasional (MUNAS) Gerakan Pramuka yang akan berlangsung Desember 2023 mendatang di Banda Aceh.
Diketahui Saka POM ini terdiri dari 3 Krida yaitu Krida Pengujian Sederhana Obat dan Makanan, Krida Pemantauan Obat dan Makanan, dan Krida Pemberian Informasi Obat dan Makanan.
Pewarta : Pewarta : Zhafir Fahmi