JUKRAN : Satuan Komunitas Pramuka

JUKRAN : Satuan Komunitas Pramuka

filatelipramuka.com - Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan berstatus badan hukum.

Gerakan Pramuka dalam menjalankan fungsinya sebagai organisasi pendidikan non-formal di luar sekolah dan di luar lingkungan keluarga, menyelenggarakan berbagai upaya untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka seperti yang dirumuskan di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Upaya untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka diarahkan pada pendidikan dan pembinaan mental, moral, fisik, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman, melalui kegiatan yang dijalankan dengan praktek secara praktis yang dilandasi Sistem Among, Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan serta Kiasan Dasar.

Untuk menunjang usaha-usaha tersebut, maka Kwartir Nasional, kwartir daerah dan kwartir cabang dapat membentuk satuan komunitas pramuka sebagai organisasi pendukung yang berfungsi menghimpun dan mengkoordinasikan kegiatan gugusdepan berbasis profesi, aspirasi, atau agama, baik yang berada di satuan pendidikan maupun yang berada di komunitas.

Dalam melaksanakan kegiatannya, satuan komunitas pramuka dapat menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk tercapainya tujuan pendidikan Gerakan Pramuka.


PENGERTIAN SAKO


Satuan Komunitas Pramuka yang selanjutnya disingkat Sako adalah satuan organisasi penyelenggara pendidikan kepramukaan, yang berbasis antara lain profesi, aspirasi dan agama. 

Sako merupakan organisasi pendukung Gerakan Pramuka.

Sako merupakan himpunan dari gugusdepan berbasis komunitas dan berbasis satuan pendidikan yang mempunyai kesamaan profesi, aspirasi, dan agama.

Gugusdepan yang mempunyai kesamaan profesi adalah gugus depan yang dibentuk oleh kelompok yang berlatar belakang profesi tertentu.

Gugusdepan yang mempunyai kesamaan aspirasi adalah gugus depan yang dibentuk oleh kelompok yang mempunyai aspirasi tertentu.

Gugusdepan yang mempunyai kesamaan agama adalah gugus depan yang dibentuk oleh kelompok yang mempunyai agama tertentu.

TUJUAN

Sako bertujuan untuk memberikan wadah bagi gugusdepan berbasis komunitas maupun berbasis satuan pendidikan yang mempunyai kesamaan profesi, aspirasi dan agama.

SIFAT

Sako terbuka bagi setiap gugusdepan yang memiliki kesamaan profesi, aspirasi dan agama.

FUNGSI

Sako berfungsi mengkoordinasikan dan mewadahi kegiatan gugusdepan berbasis komunitas maupun gugusdepan berbasis satuan pendidikan yang mempunyai kesamaan profesi, aspirasi dan agama.




Post a Comment

أحدث أقدم
close
tunasmandiricorp