Informasi : Istilah Anggota Dewasa Gerakan Pramuka


Secara umum fungsi anggota dewasa adalah memberikan kontribusi untuk mendidik kaum muda dan mendukung misi Gerakan Pramuka. Anggota dewasa di dalam proses pendidikan kepramukaan mempunyai kualifikasi dan tugas yang berbeda sesuai dengan kedudukannya di kwartir atau satuan tetapi merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi.

Fungsi dan peranan anggota dewasa dalam penyelenggaraan pendidikan adalah sebagai berikut :

a. anggota dewasa yang langsung berhubungan dengan kaum muda : Pembina Pramuka, Instruktur Saka dan Pamong Saka. Melalui anggota dewasa tersebut program kaum muda (Youth Programme) ditawarkan atau ditetapkan pada peserta didik dalam latihan yang diselenggarakan secara rutin dan berkesinambungan. Kualitas program dan kreativitas anggota dewasa dalam menyajikan kegiatan atau latihan akan menjamin kemantapan kaum muda untuk tetap berlatih di satuannya;

b. anggota dewasa yang tidak langsung berhubungan dengan kaum muda: andalan Kwartir, Pimpinan Saka dan Majelis Pembimbing, Pimpinan Satuan Komunitas adalah anggota dewasa yang jumlahnya relatif kecil tetapi memegang fungsi yang penting di kwartir dan gugusdepan . Merekan bertugas sebagai pembuat kebijakan, pemimpin dan penyelenggara kegiatan administrasi serta pemberi bantuan dan bimbingan kepada kwartir dan satuan.

Pada dasarnya pengelolaan dan pengembangan anggota dewasa dalam Gerakan Pramuka merupakan suatu siklus kehidupan yang dimulai dari awal pengabdian sampai dengan purna tugas. Pengelolaan adalah ssuatu program yang sistematis terencana berkesinambungan untuk meningkatkan efektivitas, komitmen dan motivasi agar menghasilkan program yang lebih baik dan organisasi lebih efisien dan efektif. 

Pengembangan adalah proses pendidikan sepanjang hayat melalui pelatihan, bimbingan dan penugasan bergilir meliputi semua fungsi anggota dewasa dengan memerhatikan perkembangan pribadi dan kepuasan dalam pengabdian.

Proses itu merupakan program yang sistematis dan berkesinambungan bagi anggota dewasa agar mampu meningkatkan potensi diri sehingga dapat meghasilkan program yang berkualitas, kekinian, dan manarik bagi peserta didik.


Berikut istilah-istilah dalam Anggota Dewasa Gerakan Pramuka :

Anggota Dewasa adalah anggota Gerakan Pramuka yang berusia 26 tahun ke atas, dan atau berusia di atas 21 tahun dengan catatan yang bersangkutan melepaskan  statusnya sebagai anggota muda, karena telah menikah dan atau telah memiliki Surat Hak Bina (SHB).


Pembina Pramuka adalah seorang anggota dewasa yang membina peserta didik di gugus depan.


Pelatih Pembina Pramuka adalah seorang anggotan dewasa yang bertigas dan mampu memberikan pendidikan dan pelatihan bagi anggota dewasa.


Pamong Satuan Karya Pramuka adalah anggota dewasa berkualifikasi Pembina yang bertanggungjawab atas pembinaan dan pengembangan di Satuan Karya yang diangkat oleh Kwartir Cabang.


Instruktur Satuan Karya Pramuka adalah seorang anggota Gerakan Pramuka atau seseorang yang bukan anggota Gerakan Pramuka, yang karena kemampuan dan keahliannya, menyumbangkan tenaga dan kemampuanya untuk membantu pamong saka di satuan karya, yang diangkat oleh Kwartir Cabang.


Majelis Pembimbing adalah badan yang memberikan bimbingan dan bantuan moril, organisatoris, material, finansial kepada gugus depan, Satuan Karya Pramuka, dan kwartir sesuai tingkatan masing-masing.


Andalan adalah seorang anggota dewasa yang memiliki kemampuan dan secara sukarela ikut membantu mengembangkan Gerakan Pramuka yang berkedudukan di kwartir.


Pimpinan Satuan Komunitas adalah Pemimpin satuan organisasi penyelenggaran pendidikan kepramukaan yang berbasis antara lain profesi, aspirasi, dan agama.


Instruktur adalah seorang anggota Gerakan Pramuka atau seseorang yang bukan anggota Gerakan Pramuka, yang karena kemampuan dan keahliannya, menyumbangkan tenaga dan kemampuannya untuk perkembangan Gerakan Pramuka.


Staf Kwartir adalah karyawan yang bertugas sebagai pendukung teknis dan administratif di kwartir


Pengelolaan Anggota Dewasa
adalah suatu proses yang dilakukan secara sistematis dalam mengelola anggota dewasa


Pengembangan Anggota Dewasa
adalah upaya sistematis peningkatan kualitas anggota dewasa dengan memerhatikan potensi, perkembangan pribadi serta kebanggan dalam pengabdian sehingga dapat memberikan sumbangan untuk kepentingan kaum muda.


Gugus Darma adalah satuan organisasi bagi anggota dewasa untuk memajukan Gerakan Pramuka


Pembina profesional
adalah seorang Pelatih Pembina Pramuka yang dilatih khusus dan berpengalaman dalam suatu bidang keahlian, bekerja penuh di Kwartir Gerakan Pramuka, membantu para sukarelawan sebagai mitra kerja dalam rangka pengabdian mereka mencapai tujuan Gerakan Pramuka. Untuk itu Pembina professional memperoleh imbalan berupa gaji dan kebutuhan lain

Post a Comment

أحدث أقدم
close
tunasmandiricorp