Sleman, Bupati Sleman mengajak dan memohon bantuan kepada masyarakat kabupaten sleman untuk penanganan sampah sebelum dibuang, sampah dipilah terlebih dahulu dan mulai menerapkan TPS3R (reduse,reuse,recycle) di Sleman agar Sleman menjadi kabupaten yang bersih dan cantik dimulai dari keluarga RT/RW, padukuhan, kelurahan, kapanewon, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sleman.
Perlu diketahui bahwa Kabupaten Sleman melalui Pramuka Sleman sejak tahun 2016 mempunyai Satuan Karya (SAKA) Kalpataru binaan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman yang beralamat kantor / Sanggar Bakti di UPT Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman.
Saka Kalpataru adalah salah satu Satuan Karya Pramuka di Gerakan Pramuka yang khusus bergerak dalam bidang cinta lingkungan hidup. Saka yang dibentuk atas kerjasama antara Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Kementerian Lingkungan Hidup ini menekankan pada isu lingkungan, pengelolaan sampah, perubahan iklim dan konservasi keanekaragaman hayati. Tujuan akhir Saka Kalpataru adalah membentuk generasi muda yang ramah pada lingkungan hidup. Sedangkan anggota Saka Kalpataru merupakan pramuka golongan Penegak dan Pandega (usia 16-25 tahun)
unduh surat edaran DISINI