Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007

Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007

flatelipramuka.com
- Gugusdepan disingkat Gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda.

Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, ahklak, dan budi pekerti luhur.

Gudep dibentuk dengan tujuan untuk membina dan mengembangkan sumber daya kaum muda melalui kepramukaan agar menjadi warga negara yang berkualitas, yang mampu memberikan sumbangan yang positif bagi kesejahteraan dan kedamaian masyarakat baik lokal, nasional, maupun internasional.

Maksud petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk digunakan sebagai pedoman dalam mengatur organisasi, tugas, administrasi dan tata kerja gugusdepan. Tujuannya adalah agar Pembina Gugusdepan dapat menyelenggarakan kepramukaan dengan baik, teratur, terarah, dan berkesinambungan, sehingga tercapai tujuan Gerakan Pramuka.



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
close
tunasmandiricorp