Beberapa group whatsaap mendapatkan kabar duka bahwa kak Hj. Sitta Mazia binti Al Muhammadi telah berpulang, kabar duka itu disampaikan pada tanggal 23 Mei Tahun 2022.
Kak Sitta Mazia wafat pada usia 71 tahun pada tanggal 20 Mei 2022, sekitar pukul 02.50 di ICU RS SariAsih Ciputat Tangerang Selatan, dan direncanakan akan dimakamkan di Kuncen Yogyakarta.
![]() |
Foto Sitta Maziah waktu masih menjadi Pemula/Kurcaci di NA, Pandu Muhammadiyah. |
Seorang anak menjadi Pemula setelah dilantik, menurut Buku Tuntunan Pemula dimana ia mengucapkan Janji Pemula dan kepadanya diberikan buku Tanda Pandu. Untuk menjadi Pemula seorang anak harus berumur paling rendah 8 tahun dan belum 11 tahun. Ia tidak boleh tinggal dalam Keluarga setelah ia berumur 12 tahun.
BACA JUGA : Foto Pandu Ansor Siap Drumband
Sebelum dilantik sebagai Pemula, maka anak itu harus membuktikan kepada Pemimpin Pemula, bahwa ia mengerti Undang-undang dan Janji Pemula, Salam Pemula dan Seruan Keluarga, dan dapat menerangkan arti-artinya.
Setelah diantik, maka Pemula Bungsu dapat menjadi Pemula Bintang I dan Pemula Bintang II dengan menempuh ujian-ujian, setelah menjadi Pemula Bintang II maka ia dapat mencapai tanda-tanda kecakapan. *(bp)