BONE — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Lamuru melaksanakan kegiatan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) Golongan Penggalang. Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Guru PGRI Kecamatan Lamuru, Jalan Poros Soppeng–Makassar, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pembukaan kegiatan KMD Golongan Penggalang dihadiri langsung oleh Camat Lamuru, Kak Irwan, S.Sos selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) Lamuru. Hadir pula Kak Syamsuddin, S.Pd selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Tingkat Cabang (Kapusdiklatcab) Bone.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek, Danramil, dan Kepala Puskesmas Kecamatan Lamuru selaku Anggota Mabiran, Lurah Lalebbata, para Tim Pelatih Pusdiklatcab La Mellong Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bone, Pengurus Kwartir Ranting Lamuru, Dewan Kerja Ranting (DKR), serta para peserta KMD Golongan Penggalang.
Upaya Meningkatkan Kualitas Pembina Pramuka
Dalam laporannya, Kak Sabardin, S.Pd., MM selaku Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) Golongan Penggalang merupakan salah satu program kerja strategis Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Lamuru.
Ia menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan KMD ini adalah agar setelah mengikuti kursus, peserta mampu menjadi Pembina Pramuka Penggalang yang menerapkan metode kepramukaan secara tepat dalam proses latihan, sehingga mampu membentuk Pramuka Penggalang yang berkarakter, berkebangsaan, berkecakapan hidup, dan peduli lingkungan sesuai dengan jenjangnya.
Selain itu, KMD Golongan Penggalang bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental sebagai pembina yang mahir, kompeten, dan berkualitas, serta mampu mengelola satuan pasukan secara efektif sesuai prinsip dasar kepramukaan.
Bekal Praktis dan Pemahaman Kepramukaan
Melalui KMD ini, peserta mendapatkan pengalaman praktis dan pengetahuan teknik kepramukaan agar mampu menyelenggarakan kegiatan yang menarik, menyenangkan, dan menantang bagi peserta didik. Peserta juga dibekali pemahaman dan penghayatan terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, Prinsip Dasar Kepramukaan, serta Kode Kehormatan Pramuka.
Tujuan lainnya adalah mengembangkan aspek fisik, intelektual, emosional, dan sosial para pembina agar mampu menjadi teladan yang disiplin dan bertanggung jawab, serta mampu menyusun Program Kegiatan Peserta Didik (Prodik) yang sesuai dengan golongan Pasukan Penggalang di gugus depan.
“Kami berharap agar Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar Golongan Penggalang ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta, sehingga maksud dan tujuan pelaksanaan KMD dapat tercapai secara maksimal,” ungkap Kak Sabardin.
Diikuti 60 Peserta Selama 7 Hari
Kegiatan KMD Golongan Penggalang ini diikuti oleh 60 orang peserta, dengan rincian 14 orang laki-laki dan 46 orang perempuan. Adapun tema yang diusung pada kegiatan ini adalah “Mewujudkan Pembina Pramuka yang Handal, Inovatif, dan Kolaboratif.”
Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) Golongan Penggalang dilaksanakan selama 7 hari, terhitung mulai tanggal 25 Januari hingga 1 Februari 2026.
Pewarta: Kak Satria Jaya (Bidang Kehumasan dan Informatika Kwartir Cabang Bone)


