SLEMAN — Rangkaian kegiatan Pengembaraan Akhir Tahun (BARATA) Sleman ke-40 pada hari ketiga, Selasa (30/12/2025), diisi dengan Giat Edukasi Anti Minuman Keras (Miras). Kegiatan ini dilaksanakan pada sore hari dan bertempat di Aula SMP Negeri 2 Sleman.
Giat edukasi Anti Miras tersebut disampaikan oleh Kak Ngadimin dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman. Dalam penyampaiannya, Kak Ngadimin memberikan pemahaman komprehensif kepada kakak-kakak Pramuka tentang bahaya dan dampak negatif minuman keras, baik dari aspek kesehatan, psikologis, maupun dampaknya terhadap kehidupan sosial.
Bangun Kesadaran dan Keteladanan Pramuka
Materi disampaikan secara komunikatif dan interaktif, disertai contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, sehingga mudah dipahami oleh peserta BARATA Sleman ke-40. Kak Ngadimin juga mengajak kakak-kakak Pramuka untuk menjadi generasi muda yang berani menolak minuman keras serta mampu menjadi teladan positif di lingkungan masing-masing.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta mengikuti giat edukasi dengan penuh perhatian dan kesungguhan. Sangga Kerja BARATA Sleman ke-40 turut mendampingi jalannya kegiatan agar tetap berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Komitmen Pembinaan Karakter Generasi Muda
Melalui Giat Edukasi Anti Miras ini, BARATA Sleman ke-40 kembali menegaskan komitmennya dalam pembinaan karakter generasi muda Pramuka. Kegiatan ini menjadi bekal penting bagi kakak-kakak Pramuka untuk menjaga diri, meningkatkan kesadaran akan pola hidup sehat, serta menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Pewarta: Tim Media BarataXL


