Pengurus Daerah Filatelis DIY Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Yogyakarta, 15 Oktober 2024 – Pengurus Daerah (PD) Filatelis Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa bakti 2024-2029 resmi dilantik dalam acara yang diselenggarakan di Hotel Harper Malioboro, Selasa (15/10/2024). Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Dewan Pengawas Pengurus Pusat Perkumpulan Penggemar Filatelis Indonesia, Woro Indah Widiastuti, dan GKBRAA Paku Alam.
Dalam periode kepengurusan lima tahun ke depan, Wing Wahyu Winarni didapuk sebagai Ketua PD Filatelis DIY. Ia didampingi oleh RA Siti Khamaroel Noortjaradjati sebagai Wakil Ketua, Bambang Pamungkas sebagai Sekretaris Umum, dan Yoga Surya Perdana sebagai Bendahara.
Struktur kepengurusan juga melibatkan sejumlah individu yang berperan dalam pengembangan filateli di DIY, termasuk Clara Deo Kristiandari di bidang Kesekretariatan, serta RM Ditra Syahrul Noor Wijayadi dan Ghilman Nafadza Hakim di bidang Riset dan Pengembangan. Bidang Kehumasan dipegang oleh Nur Arifin dengan RM Wurianto sebagai anggota, sementara bidang Pembinaan Komunitas diemban oleh Na Sri Rochmawati dan Sekar Kirana.
Yogyakarta dan Sejarah Filateli Indonesia
Dalam sambutannya, Woro Indah Widiastuti yang mewakili Ketua Perkumpulan Filatelis Indonesia (PFI), Fadli Zon, menyoroti peran penting Yogyakarta dalam sejarah filateli Indonesia. Salah satu peristiwa bersejarah yang disorot adalah ketika Yogyakarta menjadi tuan rumah FIAP Exco Meeting pada tahun 1991, sebuah pertemuan tingkat Asia Pasifik yang tercatat dalam sejarah prangko.
“Yogyakarta juga menjadi tuan rumah FIAP EXCO pada tahun 2006, yang sekaligus menetapkan Hari Filateli Indonesia pada tanggal 29 Maret 2006,” ujar Woro.
Ia juga mengungkapkan, prangko Malioboro yang diterbitkan pada tahun 2023 telah memperkuat semangat Kota Yogyakarta untuk terus mengarsipkan warisan filateli dan menjadikannya bagian dari identitas budaya DIY.
Peran Filateli dalam Pendidikan Karakter Bangsa
Dalam kesempatan yang sama, GKBRAA Paku Alam menyoroti pentingnya peran filateli dan surat menyurat dalam sejarah komunikasi Indonesia. Ia menjelaskan bahwa filateli tidak terlepas dari jasa perposan dan surat-surat yang dibubuhi prangko.
“Prangko pertama Hindia Belanda, yaitu prangko Willem III, menjadi bagian penting dalam sejarah filateli Indonesia yang melegenda hingga saat ini,” jelasnya.
Lebih jauh, ia juga mengungkapkan bahwa filateli telah diakui dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 38 Tahun 2009 tentang Pos, yang mengamanatkan pemerintah untuk membina kegemaran mengoleksi prangko sebagai bagian dari pendidikan karakter bangsa.
Mendorong Kembalinya Budaya Kartu Pos di Era Digital
GKBRAA Paku Alam juga menyoroti pergeseran budaya surat menyurat akibat kemajuan teknologi. “Di masa lalu, kartu pos menjadi cara untuk merekam situasi atau budaya di berbagai tempat. Namun, seiring berkembangnya teknologi, tradisi ini mulai memudar di Indonesia, termasuk di Yogyakarta,” jelasnya. Ia menekankan bahwa DIY harus kembali menghidupkan tradisi ini dengan menggandeng masyarakat untuk memotret budaya lokal melalui kartu pos dan prangko.
Dialog Filateli: Membangun Filateli di Era Digital
Selepas acara pelantikan, dilanjutkan dengan Dialog Filateli yang menghadirkan narasumber Woro Indah Widiastuti, Wing Wahyu Winarno, Yetti Martanti, dan aktris Annisa Hertami. Diskusi ini membahas tantangan dan peluang filateli di era modern, termasuk bagaimana mengadaptasi hobi filateli di tengah gempuran teknologi digital. Diskusi ini dimoderatori oleh Fajar Wijanarko, dan menjadi sarana berbagi pengalaman dari berbagai kalangan tentang bagaimana menghidupkan kembali filateli di tengah masyarakat.
Dengan kepengurusan baru ini, PD Filatelis DIY diharapkan mampu membawa angin segar bagi perkembangan filateli di Yogyakarta, serta menjadikannya sebagai pusat pelestarian budaya dan edukasi yang bermanfaat bagi generasi muda.