Keputusan Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012, Mengatur Tentang Seragam Pramuka

Keputusan Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012, Mengatur Tentang Seragam Pramuka


filatelipramuka.com - Gerakan Pramuka adalah organisasi yang menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan bangsa serta masyarakat Indonesia.

BACA JUGA :
Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Peraturan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan

Gerakan Pramuka mempunyai ciri khas antara lain digunakannya pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka berikut tanda pengenalnya. Anggota Gerakan Pramuka mengenakan pakaian seragam, yang bentuk, warna dan tata cara pemakaiannya disesuaikan dengan jenis kelamin, perkembangan jasmani dan rohani, kegiatan yang dilakukan, serta disesuaikan dengan keadaan dan perkembangan masyarakat. Pemakaian pakaian seragam diatur oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.


Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka selanjutnya disebut Pakaian Seragam Pramuka adalah pakaian yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang bentuk, warna, dan tata cara pemakaiannya ditentukan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Warna Pakaian Seragam Pramuka adalah coklat muda dan coklat tua. Warna tersebut dipilih dari salah satu warna yang banyak dipakai oleh para pejuang kita di masa perang kemerdekaan (1945-1949). Pakaian Seragam Harian, adalah pakaian yang dikenakan anggota Gerakan Pramuka pada waktu melakukan kegiatan kepramukaan harian. Pakaian seragam harian juga digunakan pada waktu mengikuti upacara.

BACA JUGA 
Baca ini : JUKLAK Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara (PERTIKARA) Nasional IV Tahun 2022


Pakaian Seragam Kegiatan adalah pakaian yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka pada saat mengikuti kegiatan lapangan, agar lebih mudah melakukan aktivitas yang diperlukan.

Pakaian Seragam Upacara adalah pakaian yang dikenakan oleh anggota dewasa Gerakan Pramuka yang pemakaiannya secara khusus untuk upacara memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan RI, Hari Pramuka, Pelantikan Pengurus Kwartir/Mabi, upacara pembukaan dan penutupan kegiatan nasional, kegiatan-kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh kwartir, menghadiri upacara dimana TNI menggunakan seragam PDU 4 dan acara resmi kepramukaan di luar negeri.

Pakaian Seragam Khusus adalah pakaian yang dikenakan secara khusus, karena adanya pertimbangan tertentu.

Pakaian Seragam Pramuka berfungsi sebagai sarana pendidikan dan identitas bagi anggotanya guna meningkatkan citra Gerakan Pramuka. Tujuannya agar para anggota Gerakan Pramuka yang mengenakannya berakhlak sesuai Satya dan Darma Pramuka, memiliki jiwa korsa, dan berdisiplin.



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
close
tunasmandiricorp