 |
Ka.Mabigus Menyematkan Tanda Kecakapan Umum Pramuka Penegak Bantara |
filatelipramuka.com - Sistem Tanda Kecakapan adalah salah satu Metode Kepramukaan untuk mendorong dan merangsang Pramuka Penegak agar memiliki kecakapan untuk pengembangan pribadinya.
BACA JUGA : Gugus Depan Pangkalan SMA N 1 Sleman Peringati Hari Lahir Pancasila Dengan Kegiatan "Go Green"
Tanda Kecakapan bukan merupakan tujuan tapi merupakan alat pendidikan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka. Pramuka Penegak akan mendapat Tanda Kecakapan apabila telah menyelesaikan syarat-syarat kecakapan (telah diuji) dari pembinanya sebagai penghargaan atas kecakapan yang diraihnya.
Dalam kesempatan ini Gugus Depan 13.091 - 13.092 Pangkalan SMA N 1 Sleman menyelenggarakan kegiatan Pelantikan Penegak Bantara (20/6/22). Jumlah total yang dilantik sebagai Pramuka Penegak Bantara adalah 136 peserta.
"Tanda Kecakapan Umum di pundak kalian adalah simbolis dari tanggung jawab yang harus kalian jalani dengan sepenuh hati setelah mendapat kecakapan baru ini" Ujar Kak Fadmiyati selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan saat memberikan sambutan dan ucapan selamat kepada Pramuka Penegak Bantara yang telah dilantiknya.
Pembina menjamin bahwa kecakapan yang dimiliki Pramuka Penegak cukup dapat dipertanggungjawabkan, dengan pengertian bahwa Pramuka Penegak memperoleh Tanda Kecakapan sesuai dengan prosedur setelah memenuhi syarat-syarat kecakapan yang diinginkan atau diminati.
**
ada
Halaman:
1
2