Berdasarkan Surat Keputusan Resmi yang ditandatangani oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tertanggal 28 April 2022, dengan nomor : 042 Tahun 2022 tentang Pengukuhan Penggurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2018-2023, memutuskan memberhentikan dengan hormat kakak Dr. H. Denny Nurdyana Hadmin, M.Si ( Andalan Nasional Komisi Dalam Negeri ) dan menggangkat nama-nama dan dalam jabatan sebagai berikut :
1. kak Dadan Dani Dipoera (Andalan Nasional Pengabdian Masyarakat)
2. kak Anis Ilahi Wahdati, S.Pd., M.Si (Andalan Nasional Komisi Saka, Sako & Gugusdarma)
3. kak Idris Khan, S,Sos., M.Kp (Andalan Nasional Kehumasan dan Informatika)
4. kak Yarkoni Rodi, S.Kom., M.Si (Andalan Nasional Komisi Dalam Negeri)
5. kak Adnan Mubarak, SH (Andalan Nasional Komisi Kerjasama Dalam Negeri)
SK dapat diunduh DISINI